Tanya Jawab Mengenai Kamera Foto dan Kamera Video Untuk Dokumentasi (Syaikh ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala)

Pertanyaan:

“Wahai Syaikh, bagaimana hukum mengenai kamera foto dan kamera video untuk dokumentasi? Karena kami (penanya) dimintai oleh divisi pendidikan dan departemen pendidikan”

Jawaban:

“Saya katakan pada penanya semoga Allah menintainya karena dia mencintai saya karena Allah..

Saya berpendapat bahwa video atau fotografi boleh-boleh saja, karena untuk kebutuhan. Dan mengambil gambar dengan video hakekatnya bukanlah menggambar, karena gambar yang ada didalam kaset video tidak berbentuk secara jelas, tetapi hanya berupa pita kaset yang apabila diputar baru berbentuk gambar. Adapun fotografi instan (polaroid), yang tidak membutuhkan waktu yang lama, maka yang demikian itu pada hakikatnya tidak digolongkan kedalam jenis lukisan.

Bukan lukisan, tetapi itu adalah pengambilan gambar yang ada didepannya dengan cara menekan tombol. Apakah kamera tersebut melukis wajah? Jawabannya tidak.. Sama halnya dengan mata, juga tidak melukis wajah.. tetapi hasilnya seperti aslinya yang Allah ciptakan.

Kemudian saya umpamakan kalau saya menulis di kertas lalu difotokopi. Apakah hasil fotokopi ini disebut tulisan mesin fotokopi atau tulisan saya? Misalnya saya menulis “Alhamdulillahirabbil ‘alamiin wa sholatu wa salamu ‘ala nabiyinaa muhammad….” kemudian saya fotokopi, maka keluarlah hasil fotokopi tersebut. Apakah huruf yang keluar dari alat tersebut, merupakan tulisan alat atau tulisan saya? Jawabannya tentu saja tulisan saya, dan hal ini sama saja. Sebab itu sebuah kamera bisa memfoto walaupun tukang fotonya buta. Karena tinggal dihadapkan pada objek, dan jadilah gambar.

Tapi kita kembalikan terlebih dahulu, untuk apa dia memotretnya? Jika tujuannya untuk yang haram, maka hukumnya pun haram. Jika tujuannya untuk yang mubah, maka hukumnya pun mubah, atau dalam perkara yang dibutuhkan maka itu boleh.”

(Sumber: Video Ceramah dan Tanya Jawab Syaikh ‘Utsaimin untuk Peserta Pramuka)

*****

*) selesai ditulis, Kamar No. 4, Wisma RI, Pogung Dalangan

Yogyakarta, 28 September 2012, 23.13 WIB

 

 

 

Awas Aliran Sesat!!

Mungkin banyak diantara kita yang masih kebingungan, bagaimana ya cara mengetahui apakah suatu aliran menyimpang atau tidak? Terlebih lagi belakangan ini, santer di media-media masa pemberitaan tentang paham-paham atau tuduhan-tuduhan terhadap suatu golongan tertentu, misalnya NII, Syiah, LDII, rohis mengajarkan terrorisme, dll. Beberapa dari aliran-aliran yang ada menjadikan mahasiswa dan atau orang-orang kaya sebagai “mangsa”nya. Karena tentu mahasiswa itu sangat potensial, mulai dari kualitasnya/kemampuan yang dimilikinya maupun hartanya. Imbasnya, tidak sedikit dari saudara-saudara kita yang justru takut untuk mencari jalan kebenaran, mereka takut terjerumus pada pemahaman yang menyimpang, sehingga mereka lebih memilih untuk berdiam diri dan tidak mempelajari ilmu syar’i. Ada diantara saudara-saudara kita yang ketika melihat orang yang berjilbab besar, berjenggot, dan bercelana cingkrang mereka justru takut, dan menjaga jarak, karena ketidaktahuan mereka dan upaya mereka untuk menghidari diri dari aliran-aliran menyimpang yang ada. Namun sebenarnya kita tidak perlu se’ekstrim’ itu dalam menyikapi diri terhadap aliran-aliran sesat yang ada, karena hal itu juga bisa menghalangi kita dari menuntut ilmu syar’i. Ada beberapa hal yang bisa kita jadikan sebagai indikator apakah suatu aliran/paham dikatakan menyimpang atau tidak, diantaranya adalah:

  • Acuan yang Digunakan

Pertama-tama kita lihat terlebih dahulu darimana kelompok itu mengambil hukum.. dari al-Qur’an sajakah? dari hadits sajakah? atau dari penafsiran mereka sendiri? Maka yang benar adalah yang mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadits) dengan mengikuti pemahaman para salafush shalih. Maka tidaklah cukup orang hanya mengacu pada Al-Qur’an saja, maupun pada hadits saja.. Contoh mudahnya, ketika sholat, perintah sholat memang terdapat dalam Al-Qur’an, tetapi kita tidaklah bisa melakukan ataupun membaca bacaan dalam sholat tanpa adanya hadits-hadits yang shohih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu para salafush shalih, siapakah mereka?? Mereka adalah generasi terbaik dari umat Islam yang oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ุฎูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ู‚ูŽุฑู’ู†ููŠ ุซูู…ูŽู‘ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูŠูŽู„ููˆู†ูŽู‡ูู…ู’ ุซูู…ูŽู‘ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูŠูŽู„ููˆู†ูŽู‡ูู…ู’

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabiโ€™in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabiโ€™ut tabiโ€™in). [Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya].

  • Dakwahnya Tidak Secara Sembunyi-Sembunyi (Underground)

Umar bin Abdul Aziz berkata: โ€œApabila kamu melihat ada sekelompok orang saling berbisik-bisik tentang sesuatu mengenai agamanya, tanpa orang umum, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka sedang membangun kesesatanโ€.

Mengapa demikian? karena agama kita adalah jelas lagi nyata, tiada yang tersembunyi, tersimpan, dan terrahasiakan. Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh beberapa orang diantara kita berupa hal demikian , adalah satu pintu kesesatan.

Contoh konkritnya misalnya ketika kita sedang duduk-duduk, tiba-tiba ada orang yang menghampiri kita, mengajak kita berdiskusi, kemudian mengajak kita ke tempat “kajian” yang hanya diikuti oleh orang2 tertentu, dan orang umum tidak boleh mengikutinya. Atau kajian yang hanya dikhususkan untuk orang yang berasal dari golongannya saja, sehingga selain dari golongannya tidak boleh ikut..

  • Siapakah Guru/Ustadznya?

Ketika ada suatu paham yang mengkhususkan gurunya, jika tidak guru itu maka sesat, ilmunya tidak sah, dan ilmu yang didapat tidak boleh diamalkan. Tentu sudah dapat dipastikan bahwa yang semacam ini merupakan paham yang menyimpang. Karena dahulu Rasulullah mengajarkan ilmunya ke semua orang, bukan hanya pada orang-orang tertentu, hal ini karena Islam adalah rahmatan lil ‘alamin,, Sejatinya, ilmu itu bisa diambil dari siapa saja, asalkan hal itu sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pemahaman para salafush shalih..

  • Mengajak pada Hal-Hal yang Tidak Ada Dalilnya

Aliran yang menyimpang, biasanya mengajak “mangsa”nya untuk melakukan sesuatu sebagai prasyarat untuknya masuk ke suatu golongan tertentu yang hal ini tidak ada dalil maupun tuntunannya dari Rasulullah. Misalnya saja baiat atau pelantikan kader yang tidak berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Contoh lainnya adalah, ketika ada anggota baru yang masuk ke suatu golongan, golongan tersebut mewajibkannya untuk bersyahadat ulang di hadapan pemimpin aliran tersebut atau orang-orang tertentu, padahal kalau untuk masuk Islam itu cukup hanya dengan membaca syahadat didepan kaum muslimin secara umum, tanpa harus mengulang lagi syahadatnya di hadapan imamnya/kelompok tertentu.

Semoga apa yang sudah dipaparkan ini dapat menjadi bekal bagi kita untuk bijak dalam memilih tempat pengajian, agar kita tidak terjerumus pada pemahaman-pemahaman yang menyimpang.. Semoga yang sedikit ini bisa menjadi bekal untuk menemukan jalan yang Hak, jalan yang lurus, yang diridhai Allah dan mengantarkan kita ke surga-Nya.

 

[Faedah Kajian Oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Sabtu, 15 September 2012 @Mustek UGM) dengan sedikit perubahan]

Selesai ditulis di Perpustakaan CeRIa, Wisma Raudhatul ‘Ilmi

Sabtu, 15 September 2012 11:22 pm